#
OrganisasiTop News

Bidik Dana Hibah Rp25 M, Aliansi Mahasiswa Labusel Geruduk Kantor Gubernur Sumut dalam Aksi Jilid II

×

Bidik Dana Hibah Rp25 M, Aliansi Mahasiswa Labusel Geruduk Kantor Gubernur Sumut dalam Aksi Jilid II

Sebarkan artikel ini
Bidik Dana Hibah Rp25 M, Aliansi Mahasiswa Labusel Geruduk Kantor Gubernur Sumut dalam Aksi Jilid II
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.  (Senin, 29 /06/2026).

MEDAN, TiTiKUTARA NEWS – Roda pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di bawah nakhoda Bupati saat ini kembali mendapat sorotan tajam. Dinilai gagal membawa perubahan signifikan selama dua tahun terakhir, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.  (Senin, 29 /06/2026).

Dalam bidikan para mahasiswa, jalannya roda pemerintahan di Labusel saat ini masih menyisakan raport merah di berbagai sektor. Isu kesejahteraan masyarakat yang jalan di tempat, pengelolaan APBD yang dinilai tertutup dan tidak akuntabel, hingga dugaan kongkalikong dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Labusel yang jauh dari penerapan sistem merit, menjadi poin utama yang didesak mahasiswa untuk segera dievaluasi total.

Koordinator Umum Gabungan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan, Amiruddin Siregar, S.H., membeberkan adanya kejanggalan serius terkait skala prioritas pengalokasikan anggaran oleh pemerintah daerah.

“Disaat efisiensi anggaran ini kenapa pemkab labusel sanggup memberikan dana hibah kurang lebih 25 m untuk pembangunan mako polres labusel sedangkan infrastruktur yang lebih layak masih banyak yang perlu dianggarkan, tidak jauh jauh kantor opd di labusel saja ada yang beberapa masih sistem kontrak, kenapa anggaran abpd atau dana hibah itu tidak dilayangkan kesana saja,” cecar Amiruddin Siregar, S.H., dengan nada lantang di hadapan massa aksi.

Melihat kondisi tersebut, mahasiswa mendesak agar Gubernur Sumatera Utara tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi rapor kinerja Bupati Labusel beserta jajarannya yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan mendasar rakyat.

Aspirasi dari Aliansi Gabungan Mahasiswa Labusel ini akhirnya ditemui langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Di hadapan para demonstran, Muhammad Suib membubuhkan tanda tangan di atas surat tuntutan mahasiswa sebagai bukti resmi komitmen Pemprov untuk meneruskan laporan ini ke meja Gubernur Sumut. Bahkan, ia melontarkan pernyataan interaktif yang menguatkan desakan mahasiswa. “Apakah perlu Bapak Gubernur yang langsung memanggil beliau?” tegas Suib. Ia menjamin seluruh tuntutan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan wewenang yang ada.

Usai melancarkan aksinya, Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan mengendurkan kawalan. Mereka menyatakan siap memonitor ketat perkembangan kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah provinsi untuk membenahi sengkarut anggaran dan birokrasi di Labusel.

Alokasi dana hibah bernilai fantastis mencapai Rp25 miliar di tengah klaim efisiensi anggaran memicu polemik serta tanda tanya besar mengenai arah kebijakan pembangunan di Labuhanbatu Selatan. Sebagai daerah pemekaran, Labusel dinilai masih memiliki beban besar dalam penyediaan infrastruktur pelayanan publik yang memadai. Ironisnya, fakta bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Labusel hari ini masih beroperasi di gedung dengan sistem sewa atau kontrak, membuktikan bahwa Pemkab Labusel belum mampu mandiri secara aset dinas dan dinilai mengabaikan kebutuhan internalnya sendiri.

Sorotan tajam juga mengarah pada minimnya transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemkab. Keputusan bupati mendahulukan dana hibah puluhan miliar ke instansi vertikal ketimbang mengamankan fasilitas pelayanan publik daerah dinilai para pengamat sebagai kebijakan yang tidak peka terhadap realitas ekonomi dan kebutuhan riil warga Labusel di akar rumput.

Kebijakan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran ini membawa dampak berantai yang cukup signifikan bagi daerah. Ketimpangan pembangunan menjadi risiko nyata ketika anggaran jumbo dialihkan untuk hibah eksternal, sementara infrastruktur esensial seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan kemandirian gedung dinas instansi lokal justru terabaikan. Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik dan mahasiswa terhadap komitmen bupati dalam memajukan daerah, yang diperparah oleh isu pengisian jabatan non-meritokrasi yang berpotensi menurunkan profesionalisme serta produktivitas kerja di lingkungan birokrasi Pemkab Labusel.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu segera turun tangan untuk melakukan evaluasi mendalam dan audit investigatif terhadap urgensi penggunaan APBD Labusel.

Di sisi lain, Pemkab Labusel harus mulai menerapkan sistem e-budgeting yang transparan agar masyarakat dapat memantau aliran dana daerah secara terbuka. Pembenahan internal juga wajib dilakukan dengan berkomitmen penuh pada penerapan sistem merit yang objektif dalam pengisian jabatan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *