Redaksi
PT Media Titik Utara
Titik Utara News merupakan media siber yang dikelola oleh PT Media Titik Utara dan berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Susunan Redaksi
Penanggung Jawab
Direktur PT Media Titik Utara
Pemimpin Umum
Alamsyah Thoib Hsb
Pemimpin Redaksi
Anto Genk
Wakil Pemimpin Redaksi
Joko Imawan, MM
Redaktur Pelaksana
Lasnahari Alam Siregar
Redaktur
Asril Hanapi Hasibuan
Editor
Sabri Alfian
Reporter
Ahmad Rifai
Siti Khalizah
Fotografer & Video Jurnalis
Ahmad Suhendra
Jelita Sirait
Siti Nurfadhilah
Tim IT & Pengembangan Website
Akhir Ramadhan Hrp
Alamat Redaksi
PT Media Titik Utara
Jl. Lintas Langga Payung – Gunung Tua
Perumahan Paluta Indah Nomor 26
Kabupaten Padang Lawas Utara
Sumatera Utara, Indonesia
Kontak Redaksi
Email Redaksi
redaksi@titikutara.com
Email Pengaduan
pengaduan@titikutara.com
Email Iklan & Kerja Sama
ads@titikutara.com
WhatsApp Redaksi
+62 85362075040
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Titik Utara News memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.
Permohonan dapat dikirim melalui email pengaduan@titikutara.com dengan menyertakan:
- Identitas lengkap pemohon.
- Tautan berita yang dimaksud.
- Penjelasan mengenai bagian yang dipermasalahkan.
- Dokumen pendukung (jika ada).
Pedoman Kerja Redaksi
Seluruh wartawan dan kontributor Titik Utara News wajib:
- Menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
- Mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
- Mengutamakan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
- Tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
- Selalu membawa identitas pers yang sah saat menjalankan tugas peliputan.
Catatan
Setiap wartawan Titik Utara News dibekali Kartu Pers dan Surat Tugas resmi dari PT Media Titik Utara. Apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan Titik Utara News tanpa dapat menunjukkan identitas tersebut, segala tindakan yang bersangkutan berada di luar tanggung jawab perusahaan.
Titik Utara News
Menyajikan Fakta dari Utara, untuk Indonesia.
