TITIKUTARA NEWS — Tak ado angin tak ado hujan, gerbang Kejatisu kembali bergetar dikepung massa, Wak! Kali ko giliran budak-budak mudo dari AMPK SU yang tumpah ruah meluapkan kekesalannya. Mereka tak tahan menengok program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Labusel yang diduga sarat permainan dan bau tak sedap. Tengok kelen elok-elok rincian tuntutannya ko!
LABUHANBATU SELATAN – AMPK SU mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Labuhanbatu Selatan, Adilpan Harahap, terkait pengelolaan program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
KAMALUDDIN HARAHAP selaku koordinator aksi juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan antara Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Regional (Kareg) SPPG Sumatera Utara bernama Agung, serta Korwil SPPG Labuhanbatu Selatan Adilpan Harahap. Sehubungan rangkaian informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
“Kami menilai ada dugaan keterkaitan yang perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum. Ini harus segera diperiksa agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Kamal kepada perwakilan Intelijen Kejatisu, Selasa (4/8/2026).
AMPK SU meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program SPPG di Sumatera Utara.
Selain itu, AMPK SU menekankan pentingnya keterbukaan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjelaskan mekanisme penunjukan mitra, pengelolaan, serta pengawasan SPPG di daerah khususnya Labuhanbatu Selatan. Yang mana banyak temuan kami adanya sebagian dapur yang tidak memiliki SHLS, dan tidak memiliki IPAL bahkan tak cukup sesuai prosedur operasional namun tetap beroperasi, bahkan sempat terdengar Korwil SPPG Labusel tersebut diduga menerima upeti untuk keamanan dapur, setiap beliau turun ingin mengecek ke dapur selalu itu dia diberikan uang pelicin, kata seseorang yang tak ingin disebutkan namanya.
Perwakilan Kejatisu Randi H. Tambunan siap akan mengawal dan meneruskan surat beserta bukti-bukti yang diberikan AMPK SU ke Kejagung RI.
AMPK SU akan mengawal kasus ini hingga ke kantor BGN pusat, Kejaksaan Agung, maupun langsung ke Bapak Presiden RI, hingga tuntas.
Dugaan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ko betul-betul mambuat kito mengurut dada, Wak. Macam mano pulak, program yang diniatkan Presiden untok memberi gizi dan nutrisi paten bagi budak-budak sekolah malah diduga dijadikan ajang cari untung ole oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Kalau dapur penyedia makan sajo tak punyo Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang jelas, bagaimano pulak nasib kesehatan anak-anak kito di Labusel nanti? Dikit-dikit bisa kena muntaber atau keracunan!
Desakan agar Kejatisu dan Kejaksaan Agung usut tuntas kasus ko memang lah harga mati. Apalagi ado tuduhan soal ‘uang pelicin’ atau upeti keamanan dapur setiap kali Korwil turun mengecek. Praktik bancakan macam ko kalau dibiarkan bakal merusak moral dan merugikan keuangan negara. Jangan sampai program strategis nasional yang bagus ko hancur lebur di lapangan hanyo kareno ulah oknum pejabat daerah yang tamak dan doyan makan setoran!
Kito dari meja redaksi TITIKUTARA NEWS bakal terus memantau janji dari perwakilan Kejatisu, Randi H. Tambunan, yang mau meneruskan bukti-bukti ko sampai ke Kejagung dan Jakarta. Kalau kasus ko mendadak ‘masuk angin’ atau diendapkan di tengah jalan, dapet dipastikan budak-budak AMPK SU bakal kembali mendatangi ibu kota dan mambuat gelombang aksi yang jauh lebih gempar demi menjaga perut dan masa depan budak-budak mudo di Sumatera Utara!












